Minggu, 30 September 2012

KHITBAH


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Khitbah
Kata peminangan berasal dari kata”pinang, meminang”. Meminang sinonimnya adalah melamar, yang dalam bahasa arab disebut”khitbah”. Menurut etimologi meminang atau melamar adalah meminta wanita untuk dijadikan istri. Menurut terminologi peminangan ialah kegiatan atau upaya kearah terjadinya hubungan perjodohan antara seorang pria dengan seorang wanita atau seorang laki-laki meminta kepada seorang perempuan untuk menjadi istrinya, dengan cara-cara yang umum yang berlaku ditengah-ditengah masyarakat.

Sabtu, 29 September 2012

MAHKUM 'ALAIH


BAB I
Pendahuluan


A.  Latar Belakang
Dalam proses kehidupan manusia yang dimulai dari fase janin dan kanak-kanak, baligh, dan proses sesudah dewasa, dimana pada fase janin, bayi dan kanak-kanak, manusia memiliki hak-hak kemanusiaan yang sama dengan manusia dewasa. Misalnya hak mendapatkan warisan. Dan apabila janin tersebut dilahirkan dalam keadaan hidup, maka berhak dihormati kehidupan dan kehormatannya.

'IDDAH WANITA TIDAK HAMIL


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pernikahan merupakan suatu ikatan perkawinan yang menghalalkan antara suami istri untuk melakukan hubungan suami istri. Di dalam pernikahan dituntut untuk selalu dapat menjaga dan mempertahankan keharmonisan dan keutuhan rumah tangga, sehingga tercipta keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah. Namun, terkadang di dalam rumah tangga sering terjadi konflik keluarga. Hal inilah yang dapat menyebabkan suatu keluarga tersebut terjadi perceraian.

Rabu, 26 September 2012

Analisis Perkawinan Beda Agama



PERKAWINAN BEDA AGAMA LIDYIA KANDAO dan JAMAL MIRDAD

A.    Kronologi Kasus
Pada tahun 1986 Lydia Kandou menikah dengan actor Jamal Mirdad. Peristiwa ini menjadi begitu kontroversial, karena perbedaan agama. Lydia Kandou yang beragama Kristen dan Jamal Mirdad yang beragama islam. Perbedaan agama di antara keduanya tidak menghentikan langkah keduanya menuju mahligai pernikahan, walaupun UU Perkawinan 1974 pasal 2 ayat 1 menghalangi mereka untuk bersatu secara sah. Undang-undang tersebut menyatakan : "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya”. Untuk itu, sebuah perkawinan harus disahkan lebih dulu oleh agama yang bersangkutan sebelum didaftar ke Kantor Catatan Sipil .

Problematika Bahasa al-Qur'an



PENDAHULUAN

Al-Qur’an  merupakan induk ajaran agama islam yang didalamnya terdapat  ilmu pengetahuan baik yang bersifat sains maupun non sains, Al-Qur’an  juga merupakan sebuah kitab yang tulisan dan bahasanya  bersastra yang disuluruh dunia  ini tidak ada yang bisa membandingkanya dalam sebuah maqolah yang berbunyi Apabila jin dan manusia dikumpulkan untuk membuat satu ayat saja maka tidak akan pernah bisa mengalahkan sastra dan susunan Al-Qur’an ”, Al-Qur’an  memang diturunkan di jazirah arab pada masa Nabi  Muhammad SAW yang mana masyarakat tersebut  menggunakan tatanan bahasa arab.